Doloksanggul || Trendingtopik, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menerima kunjungan kerja Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Yuspita ginting dan Rombongan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kunjungan yang berlangsung di Ruangan Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan tersebut disambut langsung oleh Karutan beserta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait penanganan narapidana dan tahanan, administrasi perkara pidana, serta upaya meningkatkan koordinasi guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
Karutan Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Rutan dan Kejaksaan merupakan faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan Rutan Humbang Hasundutan dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan semakin erat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.












