Polri

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepeda Motor Knalpot Brong

8
×

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepeda Motor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar || Trendingtopik, Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam minggu atau Sabtu Malam 20 Juni 2026 dimulai sekira pukul 23.30 WIB di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dipimpin Kabag Ops Kompol Ilham Harahap SH. MH di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kemudian Timsus Dayok Mirah mengamankan tujuh unit sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga personil menyuruh agar membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *