Siborongborong || Trendingtopik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong melaksanakan Apel Penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada hari Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Siborongborong. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.
Apel yang berlangsung dengan khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas. Dalam suasana penuh keseriusan, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi Anti HALINAR yang menegaskan tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, penandatanganan ikrar dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Siborongborong. Momen ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas, yang turut memberikan penegasan pentingnya konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai anti HALINAR dalam setiap aspek pelaksanaan tugas.
Dalam arahannya, Kepala Lapas menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi pedoman dalam perilaku dan tindakan sehari-hari. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dari HALINAR sangat bergantung pada komitmen dan integritas seluruh petugas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Siborongborong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan secara adil dan bermartabat.












