Imigrasi & Pemasyarakatan

Wujud Nyata Komitmen Pemasyarakatan yang Bersih, Rutan Tanjung Pura Gelar Apel Zero HALINAR dan Penandatanganan Ikrar Bersama Seluruh Jajaran Pegawai

5
×

Wujud Nyata Komitmen Pemasyarakatan yang Bersih, Rutan Tanjung Pura Gelar Apel Zero HALINAR dan Penandatanganan Ikrar Bersama Seluruh Jajaran Pegawai

Sebarkan artikel ini

Tanjung Pura || Trendingtopik, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura telah melaksanakan kegiatan Apel Zero HALINAR dan Penandatanganan Ikrar Bersama yang diselenggarakan di Lapangan apel Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang bebas dari tiga permasalahan utama, yakni Handphone ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba, yang disingkat sebagai HALINAR. Rabu (22/04)

Apel Zero HALINAR tersebut dipimpin oleh Plh. Kepala Rutan Tanjung Pura beserta seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai, serta peserta magang yang tengah menjalankan tugas di lingkungan rutan. Keseluruhan peserta apel hadir dan mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh kedisiplinan, kekhidmatan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai cerminan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Tanjung Pura selaku inspektur apel. Pada momen tersebut, dilaksanakan pembacaan Ikrar Zero HALINAR secara lantang dan serentak oleh seluruh peserta apel sebagai bentuk pernyataan kolektif atas komitmen bersama dalam menjaga lingkungan rutan dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang dapat merusak citra serta fungsi pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan dengan senantiasa bersikap jujur, disiplin, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *