Imigrasi & Pemasyarakatan

Skandal Lapas Lubuk Pakam: Bisnis Sabu dan Penipuan “Lodes” Bebas Beredar dari Balik Jeruji

10
×

Skandal Lapas Lubuk Pakam: Bisnis Sabu dan Penipuan “Lodes” Bebas Beredar dari Balik Jeruji

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM || Trendingtopik,

Tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali disorot tajam. Praktik penipuan berbasis daring (online) atau “lodes” serta peredaran gelap narkotika jenis sabu diduga kuat masih beroperasi bebas dan terkendali rapi dari dalam sel.

dihimpun dari sumber internal pada Rabu (07/10/2026) membongkar keterlibatan sejumlah warga binaan yang memegang kendali atas bisnis haram tersebut.
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Ivan Barat mencuat sebagai dalang utama peredaran sabu di lingkungan lapas.

Aktivitas transaksional hingga penggunaan bong terindikasi berpusat secara spesifik di Blok Sutan Syahrir Kamar 6, lokasi yang disebut-sebut sebagai markas “Bos Narko”.


“Aktivitas jual beli sabu sampai penggunaan bong itu pusatnya memang di Kamar 6 Blok Sutan Syahrir. Ivan Barat yang atur semua perputarannya di dalam,” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Selain peredaran sabu, sindikat penipuan online juga terus memakan korban dari dalam lapas. Nama Beril, penghuni Blok Budi Utomo, kini mengambil alih posisi sebagai pengendali utama “lodes”. Posisi ini diterimanya dari Kana yang telah menghirup udara bebas, meski Kana disinyalir masih memegang kendali dari luar tembok penjara.


“Sekarang Beril yang pegang kendali operasional ‘lodes’ di Blok Budi Utomo. Tapi Kana yang sudah bebas di luar masih tetap ikut mengendalikan jaringan ini,” tambah sumber tersebut.


Dugaan pelanggaran sistematis ini mempertegas wacana lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, di mana aktivitas kriminal diduga tetap berjalan mulus meski berada di bawah pengawasan ketat aparat.


“Pengawasan di sini terkesan sangat longgar. Bisnis haram seperti ini bisa berjalan mulus seolah-olah tidak tersentuh oleh petugas,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi belum berhasil melakukan konfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak UPT, Kalapas Hakim Sanjaya. (TiM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *