Daerah

Warga Simalungun Hentikan Paksa Alat Berat, Duga Ada Perambahan Liar di Kawasan Hutan

34
×

Warga Simalungun Hentikan Paksa Alat Berat, Duga Ada Perambahan Liar di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN || Trendingtopik,
Warga Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, mendadak geram. Pada Rabu (4/11/2026), mereka memergoki dan menghentikan secara paksa aktivitas alat berat yang diduga melakukan perambahan hutan serta penebangan pohon secara ilegal di dekat kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Aksi penghentian ini dipicu oleh kekhawatiran warga atas semakin gundulnya kawasan hutan penyangga kehidupan mereka. Muliyono, salah seorang warga setempat, menegaskan bahwa kerusakan hutan tidak sekadar menghilangkan tegakan pohon, melainkan mengancam ekosistem secara keseluruhan.

“Tadi kami hentikan aktivitas alat berat yang bekerja di dalam kawasan konsesi TPL. Kami minta alat beratnya berhenti dan keluar dari kawasan hutan,” tegas Muliyono, Rabu (4/11/2026).

Di lokasi kejadian, warga sempat mencecar dan meredam aktivitas tiga pekerja yang kedapatan beroperasi di area tersebut. Dari hasil interogasi warga di lapangan, ketiga orang tersebut memiliki pembagian peran masing-masing: Handoko bertindak sebagai operator alat berat, Dana bertugas mengukur batang kayu, dan Herman bertindak sebagai pemotong kayu (chainsaw).

Saat diwawancarai warga, ketiganya mengaku baru hari pertama bekerja di lokasi tersebut dan bertindak atas instruksi pihak lain. Mereka menyebutkan bekerja atas arahan serta suruhan Nando Pardede, yang diduga kuat bertindak sebagai penanggung jawab lapangan sekaligus pihak yang menggaji mereka.

Meski ketiga pekerja mengaku baru beroperasi seharian, sejumlah pohon berukuran besar terlanjur tumbang dan terpotong-potong di lokasi.

Warga mendapati aktivitas penebangan liar ini tidak hanya terjadi di satu titik. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, kayu-kayu hasil penebangan tersebut diduga kuat langsung diangkut keluar daerah untuk dibawa ke sejumlah sawmill (penggergajian kayu) di Kota Pematangsiantar.

Menanggapi situasi ini, warga mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi kehutanan terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

“Sebelum ada kejelasan mengenai legalitas dan status kawasan yang dikerjakan, hentikan saja. Kami berharap instansi kehutanan dan APH segera turun ke lapangan dan menindak tegas para pihak yang terlibat,” ujar warga lainnya.

Warga berharap kawasan hutan di Kampung Rondang dapat diselamatkan dari eksploitasi segelintir pihak demi kepentingan ekonomi sesaat, mengingat fungsi hutan sangat vital bagi kelestarian lingkungan dan pencegahan bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *