Pematangsiantar || NewsLentera, Seperti tak ada dosa, ‘RS’ yang diduga bigbos Narkoba yang berkuasa di wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Tak Obahnya mengedarkan Narkotika jenis sabu seperti berjualan Sembako. Komplotan pengedar/ penjual Sabu musuh negara yang beroperasi siang dan malam di seputar kawasan depan SPBU dikomandoi big bos RS, itu membuat warga setempat geleng-geleng tak habis pikir.
Petugas gabungan BNNK Pematangsiantar bersama Tim Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon B Pematang Siantar sebelumnya telah melakukan penangkapan dalam operasi penggerebekan terhadap Sindikat pengedar/ penjual Sabu-Sabu di kawasan seputar Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan SPBU dan di salah satu warung terminal Suka Dame Parluasan, Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar, dari hasil penggerebekan berhasil diamankan , HM, RM, dan RD disebut “kaki tangan” big bos Sabu RS yang ditangkap Jumat siang (6/9-024). Namun seperti tak ada matinya, berselang beberapa hari penangkapan, saat ini sudah beroperasi kembali menjual- mengedar barang haram tersebut di kawasan wilayah yang sama.
Salah seorang warga yang tak ingin diketahui identitasnya mengatakan menyaksikan secara langsung penggerebekan yang dilakukan pihak BNN bersama dengan Brimob. Dirinya mengaku sangat heran, sebab baru saja dilakukan penangkapan tindakan kriminal atau perbuatan melawan hukum sekaligus musuh negara ini masih saja beroperasi. Terlebih lokasi yang diduga penjualan atau transaksi Barang Haram tersebut berada dekat dengan markas kepolisian.

” Heran aja aku bang lihatnya, baru aja ditangkap tiga orang dari sini, tapi gak ada efek jera. Padahal kantor polisi dekat, BNN juga ga jauh-jauh kalinya, apa ada kongkalikong?” Ucap warga dengan nada kesal.
Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
“Sampaikanlah suara kami warga sini bang ke polres, biar dibersihkan dulu kampung kami ini,” Ucapnya seraya memohon.
Sementara itu untuk ketiga orang yang ditahan oleh pihak BNN, kasi brantas BNN Siantar Kompol Pierson Kataren, dikonfirmasi mengungkap ketiga belum ditetap tersangka karena Barang bukti ditemukan bukan pada dirinya, Tidak ada ditemukan saksi yang menyatakan barang bukti miliknya, dan tes urine negatif.
Sementara itu pihaknya masih berupaya untuk mencari saksi-saksi terkait kepemilikan barang haram tersebut. (Tim)












