Hukum & Politik

Ganggu Kenyamanan Warga, THM Koin Bar Masih Beroperasi Walau Sudah Rekomendasi Penutupan

24
×

Ganggu Kenyamanan Warga, THM Koin Bar Masih Beroperasi Walau Sudah Rekomendasi Penutupan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar || Trendingtopik, Resah dengan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitar lingkungan mereka, Warga Pematangsiantar menyuarakan kekecewaan berat terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres setempat. Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya direkomendasikan untuk ditutup, yakni Koin Bar, yang berlokasi dijalan Lintas Sumatera, Tong Marimbun Kota Pematangsiantar kembali beroperasi.

Padahal, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Pemko akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meminta pencabutan izin kedua THM tersebut.
“Sekda saat menghadiri temu pers di Polres Pematangsiantar menegaskan, Pemko segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk meminta pencabutan izin THM Koin Bar,” demikian pernyataan yang sempat disampaikan.

Junaedi juga menambahkan bahwa Pemko melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan miras dan narkoba.
Namun, seorang warga bermarga Simanjuntak yang ditemui pada Selasa (9/6/2026) mengaku kecewa. Ia menilai Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak tidak berkomitmen terhadap masyarakat.

“Tempat Hiburan Malam Koin Bar cukup jelas berpengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tapi kembali beroperasi,” ujarnya.


Warga tersebut juga berharap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali turun ke Pematangsiantar. “Kami warga sudah resah. Pemko dan Polres Pematangsiantar terkesan membiarkan pembukaan kembali THM itu,” tegas Simanjuntak.


Sebelumnya, Polda Sumut melalui Ditresnarkoba yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., telah mengirimkan tiga surat rekomendasi kepada kepala daerah terkait untuk menutup dan mencabut izin tiga THM yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika. Poin penting dari surat Kapolres Pematangsiantar juga meminta Pemko menutup salah satu THM, seiring ditangkapnya manajer THM tersebut terkait dugaan peredaran ekstasi dan happy five.


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (10/6/2026) mengenai kembali beroperasinya THM Koin Bar, baik Kapolres Pematangsiantar maupun Sekda Pemko memilih bungkam. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *