Polri

Klarifikasi Satlantas Polres Pematangsiantar soal Video Perdebatan Tilang: Pengendara Disebut Memilih Jalur Sidang

6
×

Klarifikasi Satlantas Polres Pematangsiantar soal Video Perdebatan Tilang: Pengendara Disebut Memilih Jalur Sidang

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR || Trendingtopik,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik, yang memperlihatkan perdebatan antara petugas kepolisian dengan seorang pegiat kontrol sosial saat proses penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Patroli Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Syah Edi Purba, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan kasat mata.


Menurutnya, sebelum proses penindakan dilanjutkan, petugas telah memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai mekanisme penyelesaian perkara tilang.
“Pengendara yang ditilang meminta untuk mengikuti proses sidang,” jelas Ipda Syah Edi Purba dalam keterangannya.


Ia menyebut, setelah bukti tilang diserahkan kepada pengendara, kemudian datang seorang pegiat kontrol sosial yang mempertanyakan alasan petugas tidak memberikan nomor BRIVA untuk pembayaran denda tilang.


Petugas, kata dia, kemudian menjelaskan bahwa pengendara sebelumnya memilih untuk menyelesaikan perkara melalui jalur persidangan.


Penjelasan tersebut kemudian sempat memicu perdebatan di lokasi kejadian. Video perdebatan itu selanjutnya beredar di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.


Satlantas: Pengendara Tidak Perlu Takut Bertemu Polisi


Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, SH., MH., mengatakan pihaknya terus mendorong pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak merasa takut ketika berhadapan dengan petugas kepolisian dalam proses penindakan lalu lintas.
Menurut Simon, petugas berkewajiban memberikan penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan, termasuk pasal yang dikenakan serta mekanisme penyelesaian perkara tilang.


“Kalau pengendara bertemu dengan polisi jangan takut. Kami memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai kesalahan yang dilakukan dan mekanisme penyelesaiannya,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.


Dua Mekanisme Penyelesaian Tilang
Satlantas Polres Pematangsiantar menjelaskan bahwa dalam proses penyelesaian perkara tilang terdapat mekanisme yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.


Salah satunya melalui pembayaran menggunakan BRIVA atau mekanisme uang titipan denda. Nominal yang muncul pada sistem dapat menggunakan besaran denda maksimal sesuai pasal pelanggaran yang dikenakan.


Apabila kemudian terdapat putusan hakim dengan nominal denda yang lebih rendah, maka selisih uang titipan tersebut dapat dikembalikan kepada pelanggar melalui mekanisme resmi yang berlaku.


Sementara itu, pengendara yang memilih untuk menyelesaikan perkara melalui persidangan dapat mengikuti mekanisme persidangan sesuai jadwal yang tercantum dalam surat tilang.


Dalam keterangannya, Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme penyelesaian perkara tilang dan tidak memperoleh informasi hanya dari potongan video yang beredar di media sosial.


Polisi Terbuka terhadap Kritik
Ipda Syah Edi Purba mengatakan pihak kepolisian terbuka terhadap kritik maupun pengawasan dari masyarakat.


Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian merupakan bagian dari kontrol sosial yang perlu dihargai, selama dilakukan sesuai koridor yang berlaku.


“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar mengapresiasi rekan-rekan yang peduli dengan kepolisian,” katanya.


Satlantas Polres Pematangsiantar kembali mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.


“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Dengan beredarnya video tersebut, Satlantas Polres Pematangsiantar berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh, termasuk memahami bahwa proses penindakan pelanggaran lalu lintas memiliki mekanisme dan pilihan penyelesaian yang perlu diketahui oleh setiap pengendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *