Pematangsiantar || Trendingtopik, Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan menggelar reses di Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantarsitalasari, Jumat (26/6/2026).
Agenda utama pertemuan adalah menampung aspirasi warga terkait hambatan administrasi kependudukan yang kerap menghambat akses terhadap bantuan sosial dan layanan publik lainnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Pematangsiantar, Sudarsono Darwin Tamba Sipayung, Erwin menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat dasar bagi warga untuk memperoleh hak-hak mereka.
Ia menyatakan bahwa keluhan yang terkumpul akan diformulasikan menjadi pokok pikiran (pokir) untuk dibawa ke sidang paripurna DPRD guna ditindaklanjuti secara eksekutif.
“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi atau keluhan warga yang akan saya bawa ke DPRD untuk dibahas dan dieksekusi,” kata Erwin.
Sejumlah kendala teknis menjadi disorot dalam pertemuan. Warga bernama Henderson Silalahi mempertanyakan prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru bagi pendatang yang tidak membawa surat pindah dari daerah asal.
Sementara itu, Rugun Manurung menyampaikan masalah serius terkait data tempat lahir pada KTP anaknya yang hanya tercantum “Sumatera Utara” tanpa spesifikasi kabupaten atau kota.
Ketidaklengkapan data itu mengakibatkan penolakan berkas saat anaknya mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena sistem tidak dapat mendeteksi lokasi kelahiran secara spesifik.
Menanggapi keluhan warga, Plt Kadisdukcapil Sudarsono memberikan jaminan solusi administratif. Ia menjelaskan bahwa warga tidak perlu repot mengurus surat dari domisili asal secara manual karena sistem saat ini sudah terintegrasi secara daring.
“Warga cukup datang ke kantor kami. Kami yang akan membantu mengurus verifikasi dokumen dari domisili asal melalui sistem online,” ujar Sudarsono.
Dia menyatakan, Disdukcapil juga menerapkan strategi proaktif melalui layanan “jemput bola” karena masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen dasar seperti akta kelahiran, surat nikah, dan akta kematian.
Sudarsono juga mengungkapkan adanya inovasi kolaboratif dengan sejumlah rumah sakit di Pematangsiantar. Melalui kerja sama ini, petugas Disdukcapil hadir langsung di fasilitas kesehatan untuk mengurus administrasi bayi baru lahir, sehingga proses pencatatan sipil dapat dilakukan lebih cepat dan efisien sejak dini.













