Imigrasi & Pemasyarakatan

Rutan Sidikalang Gelar Sidang TPP, 12 Warga Binaan Diusulkan Memperoleh Hak Integrasi

18
×

Rutan Sidikalang Gelar Sidang TPP, 12 Warga Binaan Diusulkan Memperoleh Hak Integrasi

Sebarkan artikel ini

Sidikalang || Trendingtopik, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usulan Integrasi terhadap 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zoom Rutan Sidikalang ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Franky M.H. Togatorop, serta diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara secara virtual. Sidang turut melibatkan anggota TPP, staf terkait, serta penjamin dari masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan sidang TPP bertujuan untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak integrasi dengan memperhatikan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 12 warga binaan dinyatakan layak untuk diusulkan memperoleh hak integrasi. Usulan tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Rutan Sidikalang terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara optimal serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *