Imigrasi & Pemasyarakatan

Rutan Sipirok Gandeng APH Laksanakan Razia Kamar Hunian, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman

3
×

Rutan Sipirok Gandeng APH Laksanakan Razia Kamar Hunian, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Yang Aman

Sebarkan artikel ini

Sipirok || Trendingtopik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pada Selasa malam (02/06).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, bersama jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan BNNK.

Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya narkoba, telepon genggam (HP), serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, BNNK juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba, telepon genggam, dan barang-barang terlarang lainnya. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polri, TNI, dan BNNK dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Hery Sugiarto.

Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terlaksananya kegiatan ini serta hasil tes urine yang seluruhnya negatif, Rutan Kelas IIB Sipirok terus berkomitmen mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba, telepon genggam, serta barang terlarang lainnya guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *