Imigrasi & Pemasyarakatan

Rutan Tanjung Pura Perkuat Keamanan Melalui Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

31
×

Rutan Tanjung Pura Perkuat Keamanan Melalui Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Tanjung Pura || Trendingtopik, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tahanan dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan dan tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh jajaran petugas dalam rangka menciptakan lingkungan binaan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam area hunian. Selasa (09/06)

Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan selesai. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sebanyak 12 orang personil petugas yang terlatih dan berpengalaman, serta dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura . Keterlibatan pimpinan secara langsung mencerminkan keseriusan institusi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara profesional dan bertanggung jawab.

Proses penggeledahan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Kamar hunian dibuka satu per satu, kemudian warga binaan dikeluarkan secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan oleh petugas. Seluruh isi kamar hunian turut diperiksa secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghormati harkat serta martabat warga binaan. Proses pemeriksaan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diizinkan untuk dimiliki maupun disimpan di dalam kamar hunian. Penemuan barang-barang terlarang tersebut menjadi bukti nyata bahwa penggeledahan berkala memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan rutan. Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan dicatat sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *