Pematangsiantar || Trendingtopik, Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengecekan dan mediasi keributan di jalan Durian Gang Jambu Air Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 23 Juni 2026 malam sekira pukul 23.02 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial I melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan TKP.
Lalu personil pike Polsek Siantar Marihat melakukan interogasi terhadap Pelapor I yang menyampaikan keributan tersebut disebabkan suami dari kakak Pelapor yang di duga sedang mabuk dan sudah berulang kali melakukan hal tersebut di rumah pelapor.
Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Marihat mencoba mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun surat perjanjian di lanjutkan besok di Polsek Siantar Mariaht berhubung kondisi terlapor dalam keadaan mabuk.













