Hukum & Politik

Cegah Konflik, KPH IV Ingatkan Masyarakat Waspadai Pembagian Lahan Eks TPL

29
×

Cegah Konflik, KPH IV Ingatkan Masyarakat Waspadai Pembagian Lahan Eks TPL

Sebarkan artikel ini

TOBA || Trendingtopik,

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Surat Edaran Bupati berupaya mengantisipasi potensi konflik terkait pengelolaan lahan eks TPL, agar tidak terjadi bentrokan di tengah masyarakat.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Toba, Hombar Sinurat, menilai langkah yang diambil pemerintah melalui Surat Edaran Bupati tersebut sudah cukup tepat. Luas konsesi eks TPL di Kabupaten Toba tercatat sekitar 10.640 hektare, sedangkan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) sekitar 3.400 hektare.

Hombar juga menyoroti adanya oknum yang mengatasnamakan Intelejen SPN 99 yang diduga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kelompok ini diketahui melakukan penebangan di lahan eks TPL sekaligus membagi-bagi lahan dengan beriming-iming program TORA(Tanah Objek Reforma Agraria).

Hombar menegaskan, kegiatan tersebut adalah ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang sah dari negara. Dua lokasi yang tercatat melakukan kegiatan serupa yaitu di kawasan eks TPL Aek Simare dan Janji Maria, dinyatakan tidak memiliki izin.

“Apabila ada pihak yang melakukan penebangan maupun pembagian lahan di kawasan eks TPL, silakan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kehutanan. Kegiatan tersebut belum memiliki izin,” ujar Hombar, Rabu (14/10/2026).

Ia berharap seluruh pihak dapat ikut menginformasikan kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan KPH Wilayah IV jika menemukan kegiatan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kehutanan. Dengan demikian, potensi konflik di lapangan dapat dihindari.(Chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *