PEMATANGSIANTAR || Trendingtopik, Sikap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, memicu kekecewaan mendalam dari jajaran Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar. Kadishub dinilai tidak kooperatif setelah mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan tata kelola dan retribusi parkir.
RDP yang sejatinya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB sempat ditunda hingga pukul 13.00 WIB untuk memberikan kesempatan. Namun, hingga tenggat waktu penundaan, Kadishub beserta jajarannya tetap tidak hadir.
“Tadi rencana diundang jam 10, jam 10 tidak datang. Lalu diubah ke jam 1 (13.00 WIB), jam 1 juga tidak datang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Cindira usai RDP batal digelar, Senin (07/09/26) Sore.
Anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan Immanuel Lingga yang biasa dipanggil Noel mengatakan, Agenda RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan pengelolaan retribusi parkir di Kota Pematangsiantar. Komisi III menyoroti pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan retribusi parkir dari Dishub yang hingga kini dinilai belum transparan.
Padahal, pada pertemuan sebelumnya, dewan telah memberikan batas waktu selama satu bulan kepada pihak Dishub untuk merapikan laporan pembukuan tersebut. Namun, tenggat waktu tersebut justru terabaikan hingga memasuki bulan kedua.
“Mengenai retribusi parkir kemarin, pembukuan mereka kan belum jelas. Kami sudah kasih batas waktu selama satu bulan, dan ini sudah melewati dua bulan,” tegas Noel.
Melihat sikap kepala dinas yang tidak mengindahkan undangan resmi dewan, Komisi III DPRD Pematangsiantar mengambil langkah tegas. Pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD agar meneruskan laporan resmi kepada Wali Kota Pematangsiantar terkait kinerja Kadishub.
“Komisi III akan menyurati pimpinan untuk menyampaikan bahwa Kepala Dinas Perhubungan tidak kooperatif terhadap kami. Padahal rapat ini terbuka untuk umum, tidak ada yang ditutup-tutupi, supaya Pak Wali Kota tahu bahwa Kepala Dinas tidak mengindahkan Dan dievaluasi,” lanjutnya.
Sebelum jadwal RDP dibatalkan, jajaran Komisi III DPRD Pematangsiantar telah turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik lokasi parkir pada pagi harinya. Temuan di lapangan tersebut rencananya dijadikan bahan evaluasi bersama Dishub.
Jika Dishub Pematangsiantar terus menunjukkan iktikad buruk dan tidak kooperatif dalam pembenahan retribusi daerah, Komisi III tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah politik lanjutan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Ada beberapa titik parkir yang sudah kita sidak tadi pagi, dan itu nanti akan dijadikan bahan. Kalau begini tetap, Komisi III usulkan membentuk Pansus,” ucap anggota dewan lainnya.(Nal)













