PEMATANGSIANTAR || Trendingtopik, Maraknya keberadaan anak jalanan, pengemis ( Gepeng), hingga Anak Punk di beberapa titik persimpangan dan pusat Keramaian Kota Pematangsiantar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar. Berbagai langkah penertiban hingga pembinaan terus digencarkan untuk menangani fenomena sosial tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Pematangsiantar, Suparman Malau, mengungkapkan bahwa pihak Dinsos secara rutin menggelar penertiban secara berkala demi menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial.
“Kami menyelenggarakan penertiban atau razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) secara rutin per triwulan. Setelah dijaring, setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) langsung menjalani proses asesmen oleh Pekerja Sosial (Peksos) kami,” ujar Suparman Malau saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Dari hasil asesmen Peksos, Dinsos memetakan latar belakang serta keberadaan keluarga para PPKS tersebut. Suparman menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang terjaring akan dikembalikan ke pihak keluarga (reunifikasi), baik yang berdomisili di dalam Kota Pematangsiantar maupun dari luar daerah.
“Berdasarkan informasi dan data dari warga PPKS, jika keluarganya ditemukan—baik di Siantar maupun luar kota—kami lakukan proses reunifikasi atau pemulangan ke keluarganya. Selain itu, kami bantu fasilitasi pengurusan dokumen identitas ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk kepastian alamat dan status keluarganya,” jelasnya.

Tidak hanya penanganan administratif dan pemulangan, Dinsos juga memberikan perhatian terhadap kondisi fisik dan kesehatan mereka. Jika saat razia ditemukan warga PPKS dalam kondisi sakit, Dinsos langsung memfasilitasi perawatan medis ke rumah sakit daerah.
“Kalau kondisinya sakit, kita fasilitasi langsung untuk berobat ke RSUD Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar,” tambahnya.
Suparman mengakui penanganan PPKS di Pematangsiantar memiliki tantangan tersendiri. Karakteristik anak jalanan, anak punk, dan gepeng di Kota Siantar cenderung memiliki mobilitas tinggi dan sebagian besar berasal dari luar kota.
“Kondisi gepeng, khususnya anak jalanan dan anak punk di Siantar, sifatnya selalu berpindah-pindah dan tidak menetap. Sebagian besar dari mereka justru datang dari luar Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Menyikapi fenomena mobilitas tinggi tersebut, Suparman menilai Kota Pematangsiantar sudah selayaknya memiliki fasilitas khusus penampungan sementara demi menunjang proses pembinaan yang lebih optimal.
“Menyikapi kondisi ini, selayaknya Dinas Sosial Pematangsiantar mempunyai Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai tempat penampungan sementara bagi warga PPKS untuk dilakukan pembinaan secara terarah,” tegas Suparman.
Selain RPS, Dinsos juga memandang pentingnya wadah pembinaan keterampilan, khususnya bagi warga PPKS penyandang disabilitas agar mereka memiliki kemandirian ekonomi.
“Sudah saatnya juga diadakan wadah atau pelatihan bagi warga PPKS disabilitas, untuk membina potensi dan talenta yang mereka miliki agar bisa berkarya mandiri,” pungkasnya













