Daerah

Viral Video Nakes Menari di Puskesmas Tanah Jawa, Kadinkes Simalungun Buka Suara

43
×

Viral Video Nakes Menari di Puskesmas Tanah Jawa, Kadinkes Simalungun Buka Suara

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN || Trendingtopik, Video yang memperlihatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) menari di lingkungan Puskesmas Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, mendadak viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan publik. Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun langsung bergerak meminta klarifikasi dari pihak puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Debora Haloho, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal, aksi joget bersama tersebut bukan kegiatan hura-hura tanpa alasan, melainkan acara kebersamaan internal.

“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, kegiatan tersebut merupakan kegiatan kebersamaan dalam rangka perpisahan atau pengantar purna tugas salah seorang ASN di lingkungan puskesmas, dan kegiatan tersebut sudah di luar jam pelayanan puskesmas,” ujar Debora, Senin (14/09/26).

Debora menegaskan pihaknya tidak langsung memberikan sanksi atau memvonis acara tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika. Dinkes Simalungun saat ini tengah mendalami detail pelaksanaan acara tersebut secara menyeluruh.

Pihaknya telah menginstruksikan Kepala Puskesmas Tanah Jawa untuk memberikan klarifikasi tertulis mencakup tujuan kegiatan, kepastian waktu pelaksanaan, lokasi atau ruangan yang digunakan, serta ada tidaknya dampak terhadap fungsi pelayanan medis.

“Kami tidak serta-merta menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelanggaran. Kami sudah meminta Kepala Puskesmas memberikan klarifikasi mengenai tujuan kegiatan, waktu pelaksanaan, penggunaan ruangan, serta apakah kegiatan tersebut mengganggu pelayanan atau tidak,” tegasnya.

Meski indikasi awal menunjukkan acara digelar setelah jam kerja selesai, Dinkes Simalungun tetap menjadikan insiden ini sebagai sarana evaluasi internal. Langkah pembinaan akan diambil agar seluruh tenaga kesehatan di Simalungun lebih bijak dan patut dalam menggelar kegiatan di area fasilitas pelayanan publik.

“Namun demikian, kami tetap melakukan evaluasi dan pembinaan agar ke depan setiap kegiatan internal di lingkungan puskesmas dilaksanakan secara patut, tidak mengganggu fungsi pelayanan, serta tetap menjaga etika dan citra tenaga kesehatan maupun institusi,” pungkas Debora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *